''Seni tato bergerak dan berubah dalam berbagai bentuk dan pemaknaan. Mulai dari fungsi-fungsi tradisional yang religius sebagai simbol status, kemudian ada masa ketika orang bertato harus ditembak mati, sampai akhirnya tato dianggap sebagai tren fashion sekarang. Pemaknaan itu merupakan hal yang menjadi sudut pandang dari masyarakat. Bagaimana kondisi sosial menentukan nilai bagi subjek-subjek material seperti tato yang akan memberi pengaruh secara langsung terhadap penggunanya. Perubahan sosial masyarakat dalam memaknai tato ini berkaitan dengan kepentingan yang ada saat ini. Kemudian, bila dilihat secara antropologis maka pemaknaan dan fungsi dari tato ini berkaitan dengan teori struktural fungsional. Secara struktural, penggunaan tato berpengaruh pada tingkat kelompok masyarakat tertentu. Misalnya, penggunaan tato pada masyarakat Mentawai tentu memiliki makna tersendiri. Tato merupakan roh kehidupan.
Tato memiliki empat kedudukan pada masyarakat ini, salah satunya adalah
untuk menunjukkan jati diri dan perbedaan status sosial atau profesi.
Tato dukun sikerei, misalnya, berbeda dengan tato ahli berburu. Ahli
berburu dikenal lewat gambar binatang tangkapannya, seperti babi, rusa,
kera, burung, atau buaya. Tato juga dipakai oleh kepala suku (rimata)
Selain itu, bagi masyarakat Mentawai, tato juga memiliki fungsi sebagai
simbol keseimbangan alam. Dalam masyarakat itu, benda-benda seperti
batu, hewan, dan tumbuhan harus diabadikan di atas tubuh. Tato, juga
dipakai pada seniman tato (sipatiti) . Tetapi, seiring dengan
perkembangan zaman dan pengaruh media akhirnya stigma mengenai tato
(bahwa tato=penjahat, kriminalitas, dan lain-lain) mulai berkurang.
Karena masyarakat sendiri yang menilai bahwa tato tidak selamanya
seperti itu.
Perubahan nilai terhadap tato ini sangat dipengaruhi juga karena konstruksi kebudayaan yang dianut oleh masyarakat. Kita harus memperhatikan konteks yang ada pada zaman ini. Tato tradisional mungkin menjadi sesuatu yang bersifat religius dan magis karena gambar yang digunakan berupa simbol-simbol yang terkait dengan alam dan kepercayaan masyarakat. Kemudian ada suatu masa ketika tato tersebut menyandang stigma yang negatif. Seperti pada kelompok Yakuza di Jepang, mereka menggunakan horimono (tato tradisional Jepang) pada tubuhnya. Karena organisasi Yakuza ini sering terlibat dengan hal-hal kriminal (seperti perjudian, narkoba), maka masyarakat terkonstruksi untuk melihat tato sebagai hal yang negatif.
Lain halnya dengan perkembangan tato saat ini. Meskipun masih ada yang menganggap tato berkaitan dengan hal yang negatif dan cenderung menyakiti diri sendiri tapi seiring perkembangan zaman, masyarakat mulai memahami tato sebagai simbol-simbol ekspresi seni dan sebagainya sehingga pemakaian tato lebih cenderung ke arah populer. Berawal dari pemberontakan terhadap stigma negatif, memang, namun hal ini dapat dipandang sebagai counter culture yang memberi perubahan dan variasi dalam kehidupan masyarakat.
Dilihat secara artistik, tato memang memiliki fungsi estetika. Tato dipandang sebagai wujud ekspresi seni. Meski begitu, bagi orang Mentawai atau Dayak, tato tetap memiliki fungsi sosial bukan hanya sebagai ekspresi seni tetapi fungsi religi dan politik (yaitu untuk menunjukkan kedudukan sosialnya ). Seperti yang dikatakan oleh William F.Ogburn, bahwa ada berbagai cara dalam perubahan budaya material dan non material.
Perubahan dalam budaya material seringkali dianggap memiliki karakter progresif. Sedangkan dalam arena budaya non material, seperti pengetahuan, kepercayaan, norma dan nilai seringkali tidak menggunakan standar yang umum. Seperti pemaknaan tato yang sebenarnya juga tergantung pada interpretasi dari individu itu sendiri. Tato yang pada awalnya hanya digunakan sebagai simbol kekuasaan dan kedudukan sosial, sampai akhirnya tato dijadikan sebagai tren fashion.
Jadi, penilaian bahwa tato itu baik atau buruk tergantung dari kondisi sosial yang ada. Fungsi sosial tato pada masyarakat tradisional dengan masyarakat urban juga berbeda. Bila pada masyarakat tradisional, tato memiliki fungsi religius politis, tetapi pada masyarakat urban fungsi tato lebih cenderung ke art. Maka, bukanlah hal aneh bila seorang Nafa Urbach atau Tora Sudiro dengan PD-nya memperlihatkan tato-nya kepada khalayak umum. Karena menurut mereka penyuka tato, tato adalah seni dan itu terlepas dari apakah tato memiliki unsur religius-magis atau tidak, yang jelas itu semua tergantung pada interpretasi masyarakat atas pemaknaan tato tersebut. Karena “kita bergaya,maka kita ada”
dikutip dari: http://www.indonesiansubculture.com
Perubahan nilai terhadap tato ini sangat dipengaruhi juga karena konstruksi kebudayaan yang dianut oleh masyarakat. Kita harus memperhatikan konteks yang ada pada zaman ini. Tato tradisional mungkin menjadi sesuatu yang bersifat religius dan magis karena gambar yang digunakan berupa simbol-simbol yang terkait dengan alam dan kepercayaan masyarakat. Kemudian ada suatu masa ketika tato tersebut menyandang stigma yang negatif. Seperti pada kelompok Yakuza di Jepang, mereka menggunakan horimono (tato tradisional Jepang) pada tubuhnya. Karena organisasi Yakuza ini sering terlibat dengan hal-hal kriminal (seperti perjudian, narkoba), maka masyarakat terkonstruksi untuk melihat tato sebagai hal yang negatif.
Lain halnya dengan perkembangan tato saat ini. Meskipun masih ada yang menganggap tato berkaitan dengan hal yang negatif dan cenderung menyakiti diri sendiri tapi seiring perkembangan zaman, masyarakat mulai memahami tato sebagai simbol-simbol ekspresi seni dan sebagainya sehingga pemakaian tato lebih cenderung ke arah populer. Berawal dari pemberontakan terhadap stigma negatif, memang, namun hal ini dapat dipandang sebagai counter culture yang memberi perubahan dan variasi dalam kehidupan masyarakat.
Dilihat secara artistik, tato memang memiliki fungsi estetika. Tato dipandang sebagai wujud ekspresi seni. Meski begitu, bagi orang Mentawai atau Dayak, tato tetap memiliki fungsi sosial bukan hanya sebagai ekspresi seni tetapi fungsi religi dan politik (yaitu untuk menunjukkan kedudukan sosialnya ). Seperti yang dikatakan oleh William F.Ogburn, bahwa ada berbagai cara dalam perubahan budaya material dan non material.
Perubahan dalam budaya material seringkali dianggap memiliki karakter progresif. Sedangkan dalam arena budaya non material, seperti pengetahuan, kepercayaan, norma dan nilai seringkali tidak menggunakan standar yang umum. Seperti pemaknaan tato yang sebenarnya juga tergantung pada interpretasi dari individu itu sendiri. Tato yang pada awalnya hanya digunakan sebagai simbol kekuasaan dan kedudukan sosial, sampai akhirnya tato dijadikan sebagai tren fashion.
Jadi, penilaian bahwa tato itu baik atau buruk tergantung dari kondisi sosial yang ada. Fungsi sosial tato pada masyarakat tradisional dengan masyarakat urban juga berbeda. Bila pada masyarakat tradisional, tato memiliki fungsi religius politis, tetapi pada masyarakat urban fungsi tato lebih cenderung ke art. Maka, bukanlah hal aneh bila seorang Nafa Urbach atau Tora Sudiro dengan PD-nya memperlihatkan tato-nya kepada khalayak umum. Karena menurut mereka penyuka tato, tato adalah seni dan itu terlepas dari apakah tato memiliki unsur religius-magis atau tidak, yang jelas itu semua tergantung pada interpretasi masyarakat atas pemaknaan tato tersebut. Karena “kita bergaya,maka kita ada”
dikutip dari: http://www.indonesiansubculture.com