Indonesian Subculture adalah sebuah organisasi bergerak di
bidangseni budaya rajah/tato dan tindik tubuh, untuk menghadapi berbagai
macam masalah seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat
tentang kesehatan
dan keamanan dalam industri tato/tindik Indonesia. Ketiadaan usaha
spesifik dalam mengajarkan standar prosedur dan pengetahuan dasar bagi
para pekerja seni
tato/tindik mengenai hal pengendalian, pencegahan, hingga terjadinya
peningkatan penyebaran penyakit, membuat industri ini menghadapi
persoalan dalam
bidanghukum dan kesehatan.
Dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat luas
akan hal ini, informasi akurat sangat penting untuk
membantu masyarakat khususnya para generasi muda Indonesia, untuk
mengerti kebenaran tentang HIV dan transmisi hepatitis. Melalui edukasi
dan pengetahuan,
Indonesian Subculture dan anggotanya memasyarakatkan pengertian bahwa
tato/tindik profesional merupakan ekspresi kesenian yang aman.
Menyadari butuhnya
perubahan dalam hal tersebut, sebuah kelompok orang-orang profesional
dalam bidang ini membentuk Indonesian Subculture sebagai aliansi seni
rajah dan tindik
tubuh Indonesia (Alliance of Indonesian Tattoo Art and Body Piercing).
Peran Indonesian Subculture penting bagi pekerja
seni
tato/tindik, komunitas yang mereka layani, dan masyarakat luas. Pihak
hukum - meskipun belum pernah melihat aplikasi tato/tindik -- seringkali
memiliki
konsep dan cara pandang yang salah tentang industri ini. Kami ingin
mengedukasi pihak hukum & masyarakat luas khususnya generasi muda
tentang mitos dan
kesalahan informasi dengan fakta yang telah diteliti. Walaupun
Indonesian Subculture memiliki peraturan tersendiri, kami menerima bahwa
terkadang regulasi
eksternal tidak dapat dihindari. Dengan hukum yang bersifat adil, wajar,
dan dapat dipaksakan; cara terbaik untuk mencapainya adalah pendekatan
dan melalui
penyatuan suara yang terorganisir.
Diharapkan pihak kesehatan dan pembuat aturan hukum
dapat mengenal Indonesian Subculture sebagai
profesional, etis, dan organisasi yang terotorisasi dalam industri
tersebut. Melalui edukasi, kesadaran dan pendekatan yang aktif dalam
menjelaskan
kebenaran, mitos dan salah konsep dalam bidang tato/tindik. Testimoni
kesuksesan kami dapat dilihat dari periklanan tato dan tindik di
Indonesia. Pada akhir
tahun 90-an, sangat sedikit studio yang mengetahui tentang sterilisasi
autoclave, peralatan steril, sarung tangan steril, maupun jarum
tato/tindik sekali
pakai. Sekarang, ini semua menjadi standar prosedur operasional dalam
industri ini.
...
KODE ETIK
Meningkatkan partisipasi dan apresiasi terhadap seni budaya rajah dan
tindik tubuh yang bersumber pada tradisi kultural daerah, serta
menjaga khazanah dan kekayaan intelektual bangsa Indonesia.
Menjalankan prosedur dengan baik dan benar, mengikuti semua ketentuan
dan peraturan sesuai standar operasional prosedur kerja yang sudah
ditetapkan, menggunakan teknik yang sehat berdasarkan pengetahuan
teoritis dan konseptual,
serta menggunakan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan tujuan
dari alat itu sendiri, dengan menaati peraturan dan ketentuan hukum yang
berlaku di
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengutamakan profesionalisme dalam menyediakan pelayanan yang baik dan
berkualitas, berprinsip
yang netral dalam usaha, dapat mempertimbangkan situasi, bijaksana dan
hati-hati bertindak dalam mengambil keputusan, sebagai
pertanggungjawaban serta
kepedulian terhadap kebutuhan konsumen.
Mempertahankan komunitas dan berbagi pengetahuan dengan rekan kerja,
terus berusaha untuk
meningkatkan pengetahuan dan keahlian, dengan berpartisipasi dalam
kegiatan pendidikan yang berhubungan dengan bidangnya maupun aktivitas
yang mendukung, dan
berusaha untuk mencari aspek-aspek baru dalam praktek kerja secara
profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar